Header Ads

Breaking News

Sengketa Pilkada Disidangkan Pekan Depan, Diadili 8 Hakim MK



Akurat24jam Mahkmah Konstitusi (MK) tengah menuntaskan registrasi permohonan sidang sengketa pilkada serentak 2017. Sebab sisa waktu hanya tinggal 10 hari untuk tahap sidang pleno.

"Permohonan tinggal diregistrasi. Nanti setiap perkara didistribusikan ke masing-masing panel, untuk sidang pendahuluan. MK bersidang dengan 2 panel secara simultan terus sampai semua perkara disidangkan," ujar Jubir MK, Fajar Laksono kepada detikcom, Senin (6/1/2017).

Untuk pengamanan, MK telah meminta pengamanan sebanyak 1.126 personil. Mereka diatur ke beberapa titik baik di dalam maupun di luar ruang sidang.

"Sidang panel baru mulai tanggal 16 Maret mendatang (pekan depan)," sambung Fajar.

Fajar menjelaskan meski jumlah hakim tidak lengkap sembilan orang, namun pihaknya telah melakukan antisipasi dari jauh hari.

"Belum tahu kita, kapan Presiden akan mengajukan calon hakim konstitusi (belum ada hakim pengganti). Dengan komposisi 8 hakim, MK akan selenggarakan sidang dengan 2 panel, masing-masing 4 hakim," bebernya.

Fajar menjelaskan kalau sejauh ini sudah ada 49 permohonan sengketa pilkada. Setelah dilakukan verifikasi oleh panitera, permohonan itu juga diregistrasi.

"Diregistrasi secara serentak, supaya semua selesai secara serentak pula. Karena sejak diregistrasi itu, MK punya waktu 45 hari kerja untuk tuntaskan semua perkara," pungkasnya. 



| 6 games dalam 1 User ID |
*POKER*BANDAR POKER*CAPSA SUSUN*ADU Q*BANDAR Q*DOMINO99*

*PLAYER Vs PLAYER , NO BOTS GARANSI
*bonus referral 20% / seumur hidup
*bonus TO mingguan 0.5% (dibagikan setiap hari senin)
*proses depo dan wd kurang dari 2 mnt (bank tidak ada gangguan)
*AMAN dan terpercaya

Transaksi dgn Bank
BCA - BRI - BNI - MANDIRI - DANAMON


--|--

No comments