Auditor BPK Ditangkap, Bukti Ada Jual Beli Predikat WTP
Akurat24jam - Penangkapan oknum auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bukti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjual belikan. Apalagi, KPK sudah memastikan bahwa penangkapan itu terkait pengurusan audit sebuah kementrian untuk mendapatkan predikat WTP.
Atas dasar itu Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak dilakukannya reformasi total di internal BPK. Menurutnya metodologi audit BPK harus diubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi.
No comments