Cerita Pencurian 'Emas' Tapal Batas Indonesia-Timor Leste
Akurat24jam - Tindak kriminal berupa penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) atau pelintas batas ilegal merupakan pelanggaran yang biasa terjadi di tapal batas RI-Timor Leste. Namun kasus yang satu ini cukup aneh: pencurian 'emas' tapal batas.
Tentu saja emas yang dimaksud bukan emas sebenarnya. Pencurian ini terjadi karena kesalahpahaman warga perbatasan atas logam berkilau yang menempel di pilar batas negara.
Jumat (31/4/2017), Akurat24jam melihat aktivitas patroli Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Pos Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Beberapa pilar kami temui memiliki fisik yang cukup layak kelengkapannya.
Pilar batas negara memiliki pelat besi kuningan berbentuk bundar di atas, bertuliskan 'Timor Leste' dan 'Indonesia'. Di samping, ada pula pelat kuningan dengan gambar bendera Indonesia dan Timor Leste. Namun di salah satu pilar, pelat-pelat itu menghilang dari benda bermaterialkan beton bercat putih itu.
"Ini dirusak warga," kata Komandan Pos Motaain, Lettu Inf Agus Sudarsono kepada Akurat24jam, di depan pilar yang rusak itu.
"Ini dirusak warga," kata Komandan Pos Motaain, Lettu Inf Agus Sudarsono kepada Akurat24jam, di depan pilar yang rusak itu.
Letaknya berada di tengah kebun sagu, sekitar 30 meter dari bibir Sungai Motaain. Di kawasan ini, ternak sapi dan babi terlihat sesekali merumput. Sekitar 50 meter ke arah timur, kaki sudah bisa menapaki teritori Timor Leste.
Pelat-pelat di pilar itu telah dicongkel orang sekitar tujuh bulan lalu. Aparat kemudian menyelidiki hilangnya pelat yang memang agak berkilau mirip emas itu.
"Pelaku perusakan ditangkap tujuh bulan lalu lewat informasi masyarakat. Dia mengakui perbuatannya," kata Agus.
Pelat-pelat di pilar itu telah dicongkel orang sekitar tujuh bulan lalu. Aparat kemudian menyelidiki hilangnya pelat yang memang agak berkilau mirip emas itu.
"Pelaku perusakan ditangkap tujuh bulan lalu lewat informasi masyarakat. Dia mengakui perbuatannya," kata Agus.
Tindakan perusakan karena kesalahpahaman yang memprihatinkan ini ternyata dilakukan oleh warga Indonesia. Kini warga kawasan terdepan itu sedang menjalani proses hukum.
"Dikira emas, karena ketidaktahuan. Saat itu bahkan barangnya masih ada di tempat pelaku. Oleh warga kemudian diserahkan ke polisi. Saat ini sedang diserahkan ke proses hukum," tutur Agus.
"Dikira emas, karena ketidaktahuan. Saat itu bahkan barangnya masih ada di tempat pelaku. Oleh warga kemudian diserahkan ke polisi. Saat ini sedang diserahkan ke proses hukum," tutur Agus.
Satgas Pamtas tak bisa langsung beraksi memperbaiki pilar-pilar itu. Mereka tak diperkenankan. Mengecat pun tidak boleh juga. Terkait pilar dan tanda batas negara dalam bentuk lainnya, tugas Satgas Pamtas adalah menjaga dan melaporkan saja, dan mengamankan kawasan perbatasan tentunya.
"Kami laporkan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), karena kita tidak boleh memperbaiki langsung," kata Agus.
Dia menerima informasi, pilar ini akan segera diperbaiki. Hanya saja, kadang perbaikan batas-batas teritori seperti ini juga perlu bekerja sama dengan otoritas Timor Leste selaku pihak yang ikut berkepentingan.
"Kami laporkan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), karena kita tidak boleh memperbaiki langsung," kata Agus.
Dia menerima informasi, pilar ini akan segera diperbaiki. Hanya saja, kadang perbaikan batas-batas teritori seperti ini juga perlu bekerja sama dengan otoritas Timor Leste selaku pihak yang ikut berkepentingan.
No comments