Header Ads

Breaking News


Akurat24jam - Kepolisian resmi menetapkan dua pengendara mobil Honda CRV kecelakaan di Tol Halim sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersnagka terkait kasus pemilikan narkoba.

"Iya sudah, sudah tersangka semua," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro jaya. AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Bambang, M dan MD adalah mahasiswa di kampus kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). "Cowoknya anak kuliahan. Dia di Swiss German University Tangsel itu," ujarnya.

Selain itu, bambang menegaskan, kalau para tersangka bukan berasal dari orangtuanya pejabat.

"Bukan. Mahasiswa saja. Nanti akan saya ekspos ya. Saat ini masih dalam tahap pengembangan," terangnya/

No comments